Padang, Padek—Sebagian besar kabupaten/kota di Sumbar belum merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebelas daerah di antaranya, realisasi DAK masih nol persen. Proses tender, perubahan pengalokasian dana APBN, lambannya pengesahan APBD 2011, belum diterimanya Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan petunjuk teknis (juknis) pendidikan serta perubahan SOTK dan mutasi besar-besaran diklaim sebagai penyebab keterlambatan realisasi.
Tak hanya kabupaten/kota yang berulah, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumbar juga menunjukkan kinerja yang buruk. Dari 15 dinas, hanya Dinas Peternakan Sumbar yang realisasi fisiknya mencapai 10,55 persen dan Dinas Perkebunan realisasi keuangannya mencapai 20,37 persen.
Kabiro Administrasi Pembangunan dan Kerja Sama Rantau Pemprov Sumbar, Suhermanto Raza mengklaim tidak ada keterlambatan yang fatal atas realisasi APBN 2011.
Daerah dan SKPD yang belum mencapai target realisasi masih dapat dimaklumi karena berbagai alasan. Misalnya, Kabupaten Limapuluh Kota yang baru saja mengalami perubahan SKPD dan nomenklatur, mutasi untuk semua pejabat eselon III serta belum dilantiknya pejabat eselon II membuat kinerja kabupaten itu sedikit lamban.
Begitu juga pelaksanaan tender dan lelang yang belum kelar hingga kini. Bahkan, Pemko Padangpanjang mengklaim belum menerima DIPA sebelum mengeceknya ke KPKN. Kurangnya koordinasi itulah yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana sehingga realisasi jalan di tempat.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno telah mewanti-wanti daerah dan SKPD secepatnya merealisasikan program APBN. Bahkan, akhir Desember lalu, ke-19 kepala daerah dan kepala SKPD setuju mendukung percepatan realisasi APBN. Sayangnya, tak semua daerah dan SKPD mampu melakukannya sesuai target.
Hingga triwulan kedua ini, masih banyak SKPD provinsi dan kabupaten/kota yang belum mengirimkan laporan. Persoalan lainnya, belum optimalnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Padahal, hasil kesepakatan Surat Gubernur Nomor 902/145/P.I/BAPKR-2009 ditetapkan kategori perkiraan pencapaian target realisasi kegiatan sampai akhir tahun anggaran akhir triwulan pertama, yakni 10 persen, triwulan kedua 30 persen, triwulan ketiga 75 persen dan di akhir tahun 100 persen.
Realitanya, untuk dana dekonsentrasi/TP, Urusan Bersama (UB) yang dikelola SKPD provinsi yang dialokasikan Rp 1,7 triliun, baru terealisasi fisik dan keuangan masing-masing 3,34 persen. Sementara untuk DAK yang dikelola SKPD senilai Rp 40,7 miliar serta DAK oleh SKPD kabupaten Rp 603,5 miliar dan DAK SKPD kota Rp 183,2 miliar belum terealisasi.
Alasan lainnya, ada beberapa kementerian terkait yang terlambat mengeluarkan juknis sehingga pelaksanaan kegiatan APBN terlambat. Selain itu, tidak sinkronnya antara alokasi dana anggaran tahun 2011 yang ditetapkan dalam DIPA per tanggal 30/2010 dengan dana yang ditransfer ke daerah.
Solusi agar realisasi APBN bisa dikejar akhir triwulan kedua menjadi 30 persen, tutur Suhermanto, maka SKPD pengelola kegiatan segera menetapkan DED, schedule kegiatan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan ketentuan. Percepat kegiatan administrasi/fisik/proses tender. Limitnya, akhir April tender dan lelang sudah diselesaikan.
”Setelah itu, langsung laksanakan kegiatannya secepatnya sehingga progres realisasi fisik dan realisasi keuangan kegiatan APBN dapat terus dipacu sesuai target,” jelas mantan Kabiro Humas dan Protokol Setprov Sumbar itu.
SKPD pengelola kegiatan dana APBN diimbau berkoordinasi sehingga adanya sinkronisasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Sebab, dalam mempercepat kegiatan, SKPD perlu berkoordinasi dengan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat/KPN atau DPKD setempat. Sehingga masalah revisi, pencairan dana dan administrasi lainnya dapat segera diselesaikan dan tidak menghambat pelaksanaan kegiatan. (mr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar