Jumat, 03 April 2015

Pengertian Perilaku Menyimpang



Perilaku yang dikatakan menyimpang sesungguhnya adalah perilaku yang tidak sesuai dengan kelakuan non-konformity atau tidak sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma yang ada di masyarakat. Meskipun begitu, sulit untuk mendefenisikan bagaimana seseorang dianggap berperilaku menyimpang dan bagaimana kondisi penyimpangan tersebut karena memang belum ada kesepakatan tentang perilaku menyimpang.
Dalam sebuah masyarakat A, bisa saja sebuah perbuatan dianggap sebagai perilaku menyimpang karena memang sebagian besar orang/ anggota masyarakat tersebut menganggap perbuatan itu sebagai perilaku menyimpang. Namun, beda halnya dengan masyarakat B yang menganggap bahwa perbuatan itu bukan sebagai perilaku menyimpang melainkan suatu perbuatan yang dianggap sah dan normal atau sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat tersebut. Jadi, ketika suatu perbuatan dianggap oleh masyarakat A sebagai tindakan non-konformity dan anti sosial (a-sosial), belum tentu hal yang sama juga dianggap menyimpang oleh masyarakat B, C, D dan masyarakat lainnya.
Sebagai contoh kongkrit adalah perbuatan melukis tubuh atau sering disebut tatto. Bagi masyarakat seniman, tatto bagian dari art (seni). Indikator jiwa seni seorang seniman akan terlihat dari bagaimana keindahan tatto yang dia miliki. Selain itu, jumlah tatto dan pemilihan bagian tubuh yang akan ditatto juga menjadi salah satu ukuran dalam menentukan jiwa seni seorang seniman.
Hal diatas tentu bertentangan dengan masyarakat yang memegang teguh syariah Islam. Men-tatto dianggap hal yang haram karena menyakiti tubuh. Oleh sebab itu, men-tatto dianggap sebagai perilaku menyimpang jika dilakukan oleh umat Islam.
Lain halnya dengan masyarakat adat, dimana tatto dianggap sebagai identitas diri dan kesukuan mereka. Seperti juga pada kelompok seniman, tatto pada masyarakat adat juga dianggap tidak perbuatan menyimpang. Tatto merupakan simbol adat yang dapat mengidentifikasi anggotanya dengan cara melihat tatto yang dimiliki. Tatto pada masyarakat suku Mentawai akan berbeda dengan tatto yang dimiliki masyarakat suku Dayak.
Berdasarkan contoh diatas, dapat disimpulkan bahwa perilaku menyimpang bersifat relatif. Relativitas perilaku menyimpang disebabkan karena interpretasi dan defenisi seseorang/masyarakat yang berbeda-beda dalam memandang sebuah perbuatan. Masyarakat dan kebudayaan mempunyai berbagai anggapan yang berbeda-beda mengenai jenis tindakan yang digolongkan sebagai menyimpang.
Relativitas perilaku menyimpang ternyata tidak hanya karena anggapan/ pandangan masyarakat dan budaya suatu masyarakat tertentu tapi juga karena waktu dan keadaan zaman. Dengan kata lain, waktu dan perubahan sosial juga menentukan bagaimana interpretasi masyarakat terhadap suatu perbuatan. Bisa jadi suatu perbuatan dianggap menyimpang pada waktu lampau, tapi menjadi biasa dan normal ketika perilaku itu dilakukan pada masa kini atau masa depan.
Sebagai contoh, pada masyarakat Indonesia yang terkenal santun dalam bertutur dan berpakaian maka ada adab berperilaku dan berpakaian yang harus dipatuhi. Nilai-nilai dan norma adat serta keagamaan membatasi seseorang dalam berpakaian. Di dalam masyarakat Islam, maka seorang wanita haruslah menutup auratnya dari ujung kaki ke ujung kepala. Begitupun dengan ajaran agama lainnya yang ada di Indonesia tidak satu pun yang memperbolehkan berpakaian seronok. Dengan perkembangan zaman, lambat laun trend fashion telah menyihir masyarakat Indonesia hingga mulai menyerupai bahkan mengimitasi cara berpakaian masyarakat Eropa. Tank top, celana pendek se-paha sudah menjadi pakaian harian remaja Indonesia. Jika pada dahulunya cara berpakaian seperti ini dianggap aib dan menyimpang, belakangan seperti sudah mulai dianggap biasa oleh sebagian masyarakat.
1.2  Penyimpangan
Penyimpangan bukan sesuatu yang melekat pada bentuk perilaku tertentu, melainkan diberi ciri penyimpangan melalui defenisi sosial. Defenisi tersebut dapat bersumber dari kelompok yang berkuasa dalam masyarakat ataupun pada masyarakat umum. Penyimpangan merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi (James Vander Zanden dalam Kamanto Sunarto; 2000 hal; 176).
Penyimpangan terjadi akibat dari perbuatan yang melanggar nilai dan norma yang ada di masyarakat (norma sosial). Norma sosial adalah suatu konsep yang menyangkut semua keteraturan sosial yang berhubungan dengan evaluasi atau penilaian terhadap obyek-obyek, individu atau tindakan dan gagasan dari para anggota masyarakat. Norma sosial menjadi standar tingkah laku atau sikap yang dapat diterima dan ditolah oleh seseorang dan sejumlah anggota kelompok sosial. Jadi, norma sosial itu mengatur setiap kehidupan berkelompok dan merupakan sesuatu yang dinamis atau senantiasa mengalami perubahan sesuai dengan keadaan masyarakat.
Norma sosial dapat dilihat dari cara dan kebiasaan atau perbuatan yang berulang-ulang dan diakui masyarakat (usage and folkways), hukum adat atau suatu kebiasaan yang tidak semata-mata dianggap sebagai cara berperilaku saja tetapi telah diterima sebagai norma-norma pengatur dan alat pengawas yang secara sadar atau tidak ditetapkan oleh masyarakat terhadap anggotanya berupa perintah, larangan dan anjuran (mores), adat istiadat (costoms) serta hukum yang terlembagakan dan resmi dalam sebuah negara.
Selain norma sosial, kita juga mengenal aturan normatif, yakni aturan yang berada di luar individu. Aturan normatif ini diciptakan untuk mengikat anggota kelompoknya dengan cara sosialisasi dan internalisasi nilai dan norma. Aturan normatif ini bisa sesuai dengan norma sosial bisa pula berseberangan. Aturan normatif mengatur apa yang harus dilakukan, apa yang diharapkan, apa yang ideal dan apa yang buruk berdasarkan kesepakatan kelompok dalam masyarakat. Ketika individu atau anggota kelompok melakukan perbuatan diluar dari aturan-aturan normatif, maka tingkah laku tersebut dapat dianggap menyimpang.
Defenisi perilaku menyimpang berdasarkan sudut pandang atau perspektifnya masing-masing;
a.      Defenisi Penyimpangan secara Statistikal
Penyimpangan jenis ini merupakan penyimpangan yang didasarkan pada perilaku atau tindakan yang bertolak dari rata-rata atau perilaku yang bukan rata-rata. Pendekatan ini berasumsi bahwa sebagian besar masyarakat dianggap melakukan cara-cara yang “benar”. Oleh sebab itu pihak minoritas yang melakukan cara-cara diluar dari “kebenaran” masyarakat mayoritas dianggap menyimpang.
b.      Defenisi Penyimpangan secara Absolut (mutlak)
Ada aturan-aturan sosial yang dianggap sebagai sesuatu yang mutlak, jelas dan nyata untuk semua anggota masyarakat dalam segala situasi.
c.       Defenisi Penyimpangan Menurut Kaum Reaktivis
Perilaku penyimpangan menurut kaum reaktivis adalah perilaku yang dikatakan oleh orang lain atau menimbulkan reaksi masyarakat (sebagai agen kontrol sosial) terhadap tindakan yang dilakukan seseorang. Kaum reaktivis menolak anggapan bahwa apa yang dipertimbangkan menyimpang tergantung dari beberapa kualitas pembawaan lahir seseorang atau tindakan-tindakan yang dianggap sebagai pembawaan lahir seseorang.
d.      Defenisi Penyimpangan secara Normatif
Penyimpangan adalah suatu pelanggaran dari norma atau standar tentang apa yang seharusnya atau tidak seharusnya dipikirkan, dikatakan atau dilakukan oleh manusia pada suatu keadaan tertentu. Penyimpangan secara normatif seringkali diberikan sanksi oleh masyarakat yang konformity terhadap norma-norma tersebut.

Tidak ada komentar: