Rabu, 13 Juni 2012

Analisis Konflik Dahrendorf

(Sebagian Teori dalam Tesisku :D)

Istilah konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik berarti persepsi mengenai perbedaan kepentingan (perceived divergence of interest) atau suatu kepercayaan bahwa aspirasi pihak-pihak yang berkonflik tidak dicapai secara simultan [1] Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antaranggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya. Konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya.
Teori konflik merupakan sebuah pendekatan umum terhadap keseluruhan lahan sosiologi dan merupakan teori dalam paradigma fakta sosial. Konflik mempunyai bermacam-macam landasan seperti teori Marxian dan Simmel. Kontribusi pokok dari teori Marxian adalah memberi jalan keluar terjadinya konflik pada kelas pekerja. Sedangkan Simmel berpendapat bahwa kekuasaan otoritas atau pengaruh merupakan sifat kepribadian individu yang bisa menyebabkan konflik. Jika kalangan fungsionalis melihat adanya saling ketergantungan dan kesatuan di dalam masyarakat dan hukum atau Undang-undang sebagai sarana untuk meningkatkan integrasi sosial maka kalangan penganut teori konflik justru melihat masyarakat merupakan arena dimana satu kelompok dengan yang lain saling bertarung untuk memperebutkan “power” dan mengontrol bahkan melakukan penekanan dan juga melihat hukum atau undang-undang itu tidak lain merupakan cara yang digunakan untuk menegakkan dan memperkokoh suatu ketentuan yang menguntungkan kelompok-kelompok lainnya.
Adapun asumsi yang mendasari teori sosial nonMarxian dibawa oleh Dahrendorf. Ralf Dahrendorf mempunyai pandangan lain dalam melihat konflik sosial. Bagi Dahrendorf, konflik di masyarakat disebabkan oleh berbagai aspek sosial. Bukan melulu persoalan ekonomi sebagaimana menurut Karl Marx. Aspek-aspek sosial yang ada di masyarakat ini kemudian terwujud dalam bentuk teratur dalam organisasi sosial. Konflik sosial merupakan sesuatu yang endemik dalam pandangan Dahrendorf.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori konflik Dahrendorf dimana manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai andil dalam terjadinya disintegrasi dan perubahan sosial. Masyarakat selalu dalam keadaan konflik menuju proses perubahan. Masyarakat dalam berkelompok dan hubungan sosial didasarkan atas dasar dominasi yang menguasai orang atau kelompok yang tidak mendominasi.[2] Teori konflik memandang masyarakat disatukan oleh ketidakbebasan yang dipaksakan. Dengan demikian, posisi tertentu di dalam masyarakat mendelegasikan kekuasaan dan otoritas terhadap posisi yang lain. Fakta kehidupan sosial ini mengarahkan Dahrendorf kepada tesis sentralnya bahwa perbedaan distribusi otoritas selalu menjadi faktor yang menentukan konflik sosial sistematis. [3]
Dahrendorf memusatkan perhatian pada struktur sosial yang lebih luas. Dia menyebut otoritas tidak terletak dalam individu tapi dalam posisi. Sumber struktur konflik harus dicari dalam tatanan peran sosial yang berpotensi untuk mendominasi atau ditundukkan. Menurut Dahrendorf, tugas pertama analisis konflik adalah mengidentifikasi berbagai peran otoritas di dalam masyarakat. Karena memusatkan perhatian kepada struktur berskala luas seperti peran otoritas  itu, Dahrendorf ditentang para peneliti yang memusatkan perhatian pada tingkat individual.
Otoritas yang melekat pada posisi adalah unsur kunci adalam analisis Dahrendorf. Otoritas secara tersirat menyatakan superordinasi dan subordinasi. Mereka yang menduduki posisi otoritas diharapkan mengendalikan bawahan. Artinya, mereka berkuasa karena harapan dari orang yang berada disekitar mereka, bukan karena ciri-cri psikologis mereka sendiri. Otoritas bukanlah fenomena sosial yang umum, mereka tunduk pada kontrol dan mereka yang dibebaskan dari kontrol ditentukan di dalam masyarakat. Terakhir, karena otoritas adalah absah, sanksi dapat dijatuhkan pada pihak yang menentang. Saat kekuasaan merupakan tekanan (coersive) satu sama lain, kekuasaan dalam hubungan kelompok-kelompok terkoordinasi ini memeliharanya menjadi legitimate dan oleh sebab itu dapat dilihat sebagai hubungan “authority”, dimana beberapa posisi mempunyai hak normatif untuk menentukan atau memperlakukan yang lang lain.

Konflik yang terjadi antara pedagang Pasar Raya dengan Pemko Padang jika merujuk pada teori otoritas Dahrendorf, maka dapat disimpulkan bahwa Pemko Padang merupakan pihak pemegang otoritas sementara para pedagang adalah pihak yang tidak memegang otoritas. Dalam hal ini, pedagang berada pada posisi ketidakbebasan yang dipaksakan. Sementara itu, Pemko Padang didelegasikan kekuasaan dan otoritas. Maka dari itu, Pemko Padang memiliki kewenangan untuk mengelola pasar yang merupakan asset Negara.
Berdasarkan kasus konflik pedagang Pasar Raya Padang dengan Pemko Padang, peneliti melihat adanya pemaksaan perlakuan yang dilakukan Pemko Padang terhadap para pedagang. Misalnya, ketika para pedagang inpres II, III dan IV menolak rekonstruksi bangunan, Pemko mengambil keputusan pemutusan sarana dan prasarana pasar seperti listrik (PLN) dan air (PDAM). Tak hanya itu, dalam rencana pemagaran bangunan inpres II, III dan IV, 30 Agustus 2011 pun Pemko melibatkan kepolisian dan Satpol PP. Bahkan para aparat pun diberi izin untuk melakukan tindak kekerasan bagi pedagang yang masih melawan hal ini dapat dibuktikan dalam bentrokan yang terjadi saat pemagaran Inpres II, III dan Pasar Raya Padang, 31 Agustus 2011 lalu.
Proses sosial yang ditekankan dalam model konflik berlaku untuk hubungan sosial antara kelompok dalam (ingroup) dan kelompok luar (out-group). Kekuatan solidaritas internal dan integrasi kelompok dalam (in-group) akan bertambah tinggi karena tingkat permusuhan atau konflik dengan kelompok luar (out-group) bertambah besar. Dengan adanya 2 sisi tersebut terjadi suatu bentuk integrasi yang kuat antara kelompok pedagang sebagai kelompok yang merasa dirugikan dengan pembuat kebijakan yaitu Dinas Pasar. Kelompok pedagang ini melakukan perlawanan dengan cara memperkuat in groupnya agar dapat melawan kebijakan dari Dinas Pasar.
 Dahrendorf telah melahirkan kritik penting terhadap pendekatan yang pernah dominan dalam sosiologi, yaitu kegagalan dalam menganalisa masalah konflik sosial. Dia menegaskan bahwa proses konflik sosial itu merupakan kunci bagi struktur sosial. Dahrendorf telah berperan sebagai corong teoritis utama yang menganjurkan agar perspektif konflik dipergunakan dalam rangka memahami dengan lebih baik fenomena sosial.
Dahrendorf membedakan golongan yang terlibat konflik itu menjadi dua tipe. Kelompok semu (quasi group) merupakan kumpulan dari para pemegang kekuasaan atau jabatan dengan kepentingan yang sama yang terbentuk karena munculnya kelompok kepentingan. Tipe yang kedua adalah kelompok kepentingan (interest group), terbentuk dari kelompok semu yang lebih luas. Kelompok kepentingan ini mempunyai struktur, organisasi, program, tujuan serta anggota yang jelas.[4] Kelompok kepentingan inilah yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat.
Pada konflik pedagang Pasar Raya Padang dengan Pemko Padang ini, terjadi harapan peran yang disadari (kepentingan tersembunyi telah disadari). Kelompok kepentingan ini telah memiliki struktur organisasi dan tujuan yang jelas. Para pedagang yang terdiri dalam Asosiasi Pedagang Pasar menyadari kepentingan yang ia perjuangkan yakni mendapatkan tempat yang layak dan representative untuk berdagang dengan gratis.

Penyebab Konflik
Konflik merupakan suatu kenyataan hidup, tidak terhindarkan dan sering bersifat kreatif. Konflik terjadi ketika tujuan masyarakat tidak sejalan. Berbagai perbedaan pendapat dan konflik biasanya diselesaikan tanpa kekerasan dan sering menghasilkan situasi yang lebih baik bagi sebagain besar atau semua pihak yang terlibat. Penyebab konflik menurut Dahrendorf adalah kepemilikan wewenang (otoritas) dalam kelompok yang beragam. Jadi, konflik bukan hanya materi (ekonomi saja).
Dahrendorf memandang bahwa konflik hanya muncul melalui relasi-relasi sosial dalam sistem. Setiap individu atau kelompok yang tidak terhubung dalam sistem tidak akan mungkin terlibat konflik. Maka dari itu, unit analisis konflik adalah keterpaksaan yang menciptakan organisasi-organisasi sosial bisa bersama sebagai sistem sosial. Dahrendorf menyimpulkan bahwa konflik timbul karena ketidakseimbangan antara hubungan-hubungan itu. Contohnya, kesenjangan status sosial, kurang meratanya kemakmuran dan akses yang tidak seimbang terhadap sumber daya serta kekuasaan yang tidak seimbang yang kemudian menimbulkan masalah-masalah seperti diskriminasi, pengangguran, kemiskinan, penindasan dan kejahatan. Masing-masing tingkat tersebut saling berkaitan membentuk sebuah rantai yang memiliki potensi kekuatan untuk menghadirkan perubahan, baik yang konstruktif maupun yang destruktif. 
Dahrendorf memahami relasi-relasi dalam struktur sosial ditentukan oleh kekuasaan. Ia mendefinisikan kekuasaan menjadi penyebab timbulnya perlawanan. Esensi kekuasaan yang dimaksud oleh Dahrendorf adalah kekuasaan kontrol dan sanksi sehingga memungkinkan mereka yang memiliki kekuasaan memberi berbagai perintah dan mendapatkan apa yang mereka inginkan dari mereka yang tidak  memiliki kekuasaan. Jadi, konfik kepentingan menjadi fakta tidak terhindarkan dari mereka yang memiliki kekuasaan dan tidak memiliki kekuasaan.
Dahrendorf menjelaskan penyebab konflik dalam 6 teori utama. Teori hubungan masyarakat menganggap bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat. Teori negosiasi prinsip menganggap bahwa konflik disebabkan oleh posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak yang mengalami konflik. Teori kebutuhan manusia berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia baik fisik, mental maupun sosial yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi dan otonomi sering merupakan inti pembicaraan dalam konflik.
Sementara itu, teori identitas berasumsi bahwa konflik disebabkan karena identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lalu yang tidak diselesaikan. Teori kesalahpahaman antarbudaya berpandangan berbeda, teori ini berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dakan cara-cara komunikasi diantara berbagai budaya yang berbeda. Teori transformasi konflik berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidakadilan dan ketidaksetaraan yang muncul sebagai masalah sosial, budaya dan ekonomi.
Dinamika konflik menurut Dahrendorf akan muncul karena adanya suatu isu tertentu yang memunculkan dua kelompok untuk berkonflik. Dasar pembentukan kelompok adalah otoritas yang dimiliki oleh setiap kelompok yaitu kelompok yang berkuasa dan kelompok yang dikuasai. Kepentingan kelompok yang berkuasa adalah mempertahankan kekuasaanya sedangkan kelompok yang dikuasai adalah menentang legitimasi otoritas yang ada.
Dahrendorf memandang wewenang dalam masyarakat modern dan industrial sebagai kekuasaan. Relasi wewenang yaitu selalu relasi antara super dan subordinasi. Dimana ada relasi wewenang, kelompok-kelompok superordinasi selalu diharapkan mengontrol perilaku kelompok subordinasi melalui permintaan dan perintah serta peringatan dan larangan. Berbagai harapan tertanam relative permanent dalam posisi sosial pada karakter individual. Saat kekuasaan merupakan tekanan satu sama lain, maka kekuasaan dalam hubungan kelompok terkoordinasi ini memeliharanya menjadi legitimasi.
Konflik yang terjadi bersumber pada perbedaan pendapat mengenai pembangunan kembali Pasar Raya Padang Inpres II, III dan IV setelah rusak pascagempa tanggal 30 September 2009. Perbedaan kepentingan menjadi latar belakang munculnya konflik pasar. Berbagai permasalahan dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, terjadinya konflik antar warga Pasar Raya dengan Pemerintah disebabkan adanya perbedaan pendapat dalam menentukan alternatif pembangunan Pasar Raya. Walikota sebagai pemimpin Pemko Padang, pertama kali melontarkan ide untuk membangun kembali Pasar Raya menjadi bangunan pasar yang modern (mall). Tujuan dari pembangunan tersebut agar bangunan Pasar Raya lebih nyaman untuk dijadikan tempat jual-beli. Sebab, pascagempa 2009 lalu Pasar Raya Padang semakin semrawut, saluran drainase tersumbat yang menyebabkan becek, sampah-sampah menumpuk, tata ruang pasar tidak terurus dan sebagainya.
 Isu kedua, bahwa pasar akan dibangun oleh investor. Kata investor merupakan sosok yang ditakuti oleh para pedagang. Mekanisme pasar sebagai pasar tradisional kemungkinan akan diganti dengan mekanisme bisnis dengan untung yang sebesar besarnya. Isu yang dibangun investor ditambah lagi dengan isu kurangnya ruang di dalam pasar. Para pedagang takut jika mereka tidak mendapatkan tempat berdagang setelah pasar modern dibangun. 
Ketiga, perbedaan kepentingan tersebut telah melahirkan konflik yang nyata antara pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dengan warga pasar sebagai pihak yang dikuasai. Pemerintah ingin menggunakan otoritasnya sebagai pemegang kekuasaan dalam menentukan bentuk bangunan Pasar Raya. Alasan Kota Padang dimasa depan dan untuk menambah pemasukan PAD menjadikan landasan untuk menjadikan Pasar Raya menjadi pasar modern. Tragedi Sentral Pasar Raya (SPR) yang dibangun diatas terminal angkutan kota beberapa tahun lalu nyatanya telah menyingkirkan pedagang kecil. Para pedagang tidak ingin hal itu terulang lagi. Para pedagang takut jika pedagang besar dengan modal besar masuk dan membeli lahan di pasar yang baru. Pedagang pasar sebagai pihak yang dikuasai oleh pemda tidak lagi punya otoritas untuk menentangnya terlebih lagi untuk menagih janji. Warga pasar sebagai yang dikuasai berusaha untuk melawan pemegang kekuasaan. Konflik pun muncul ketika pemegang kekuasaan bertahan dalam menggunakan kekuasaannya.


[1] Pruit&Rubin dalam Novri Susan. Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik  Kontemporer.
     (Jakarta:Kencana.2010)
[2] George Ritzer. Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda. (Jakarta: Rajawali Press. 2003), 153
[3] Ibid, 154
[4] Dahrendorf "Class and Class Conflict in Industrial Society." dalam  www.google.com/ teori-konflik-ralf-dahrendorf-sosiologi.html

Tidak ada komentar: