Matakuliah: Negara dan Masyarakat Sipil
I Konsepsi
Negara
Secara literal istilah negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing,
yakni state (bahasa Inggris), Staat (bahasa Belanda dan Jerman) dan etat
(bahasa Perancis), kata state, staat, etat itu diambil dari kata
bahasa latin status atau statum, yang berarti keadaan yang tegak
dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Secara terminologi, Negara diartikan dengan organisasi tertinggi di antara
satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam
daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
1. Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain
serta memiliki kedaulatan.
2. Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah
berkediaman di wilayah tertentu.
3. Georg Wilhelm
Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis
dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
4. Roelof
Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu
golongan atau bangsanya sendiri.
5. Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan
persoalan bersama atas nama masyarakat.
6. Prof. R.
Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang
berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
7. Prof. Mr.
Soenarko
Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu,
dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
8. Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa,
hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan
dan kehormatan bersama.
9. Max Weber
Negara adalah
suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik
secara sah dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang
diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberikan
kekuasaan memaksa.
Berdasarkan pendapat-pendapat, dapat disimpulkan bahwa Negara adalah organisasi
tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang berfungsi sebagai alat (agency)
yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat yang
mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam wilayah tertentu dan mempunyai
pemerintahan yang berdaulat dengan berdasarkan sistem hukum yang
diselenggarakan dengan tujuan kesenangan
dan kehormatan bersama.
II
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
·
Pendudukan
(Occupatie)
Hal ini terjadi
ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki
dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang
dimerdekakan tahun 1847.
·
Peleburan
(Fusi)
Hal ini terjadi
ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian
untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya
terbentuknya Federasi Jerman tahun
1871.
·
Penyerahan
(Cessie)
Hal ini terjadi
Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian
tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia
I diserahkan olehAustria kepada Prusia,(Jerman).
·
Penaikan
(Accesie)
Hal ini terjadi
ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau
dari dasar Laut (Delta). Kemudian di
wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara.
Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dariDelta Sungai
Nil.
·
Pengumuman
(Proklamasi)
Hal ini terjadi
karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan
begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya.
Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena
pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di
daerah Hiroshima dan Nagasaki.
III Proses Terbentuknya Negara
Adapun proses terbentuknya Negara yakni
sebagai berikut.
1. Terjadinya negara
secara primer
Yang
dimaksud dengan terjadinya negara secara primer adalah teori yang membahas
tentang terjadinya negara yang tidak dihubungkan dengan negara yang telah ada
sebelumnya. Ada 4 fase terjadinya negara yakni sebagai berikut.
a. Fase genootschap
Pada
fase ini merupakan perkelompokan dari orang-orang yang menggabungkan dirinya
untuk kepentingan bersama dan disandarkan pada persamaan. Mereka menyadari
bahwa mereka mempunyai kepentingan yang sama dan kepemimpinan disini dipilih
secara primus interpares atau yang terkemuka diantara yang sama. Jadi
yang penting disini adalah unsur bangsa.
b. Fase
rijk
Pada
fase ini kelompok orang-orang yang menggabungkan diri tadi telah sadar akan hak
milik atas tanah hingga muncullah tuan yang berkuasa atas tanah dan orang-orang
yang menyewa tanah. Sehingga timbul sistem feodalisme. Jadi yang penting pada
masa ini adalah unsur wilayah.
c.
Fase staat
Pada
fase ini masyarakat telah sadar dari tidak bernegara menjadi bernegara dan
mereka dan mereka telah sadar bahwa mereka berada pada satu kelompok. Jadi yang
penting pada masa ini adalah bahwa ketiga unsur dari negara yaitu bangsa,
wilayah, dan pemerintah yang berdaulat telah terpenuhi.
d. Fase
democratische natie (negara demokrasi)
Fase
ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari fase staat, dimana democratische
natie ini terbentuk atas dasar kesadaran demokrasi nasional, kesadaran akan
adanya kedaulatan ditangan rakyat.
2. Terjadinya negara
secara sekunder
Yang
dimaksud dengan terjadinya negara secara sekunder adalah teori yang membahas
tentang terjadinya negara yang dihubungkan dengan negara yang telah ada
sebelumnya. Fase terjadinya Negara yakni.
a.
Occupatie (pendudukan)
Terjadi
ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki
dan dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya Liberia.
b.
Fusi (peleburan)
Terjadi
ketika negara-negara kecil mendiami suatu wilayah, mengadakan perjanjian untuk
saling melebur menjadi negara baru atau dapat dikatakan suatu penggabungan dua
atau lebih Negara menjadi Negara baru. Misalnya Jerman Barat dan Jerman Timur
bergabung menjadi Negara Jerman.
c.
Cessie (penyerahan)
Terjadi
ketika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian
tertentu. Penyerahan ini juga dapat diikatakan pemberian kemerdekakaan kepada
suatu koloni oleh Negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Contohnya
Kongo dimerdekakan oleh Francis.
d.
Acessie (penarikan)
Awalnya
suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai/ timbul dari dasar laut
(delta). Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang sehingga
akhirnya membentuk negara. Contohnya Mesir yang terbentuk dari delta Sungai
Nil.
e.
Anexatie (pencaplokan/ penguasaan)
Suatu
negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai bangsa lain tanpa reaksi berarti.
Contohnya Israel mencaplok Palestina.
f.
Proklamasi
Terjadi
ketika penduduk pribumi dari suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain
mengadakan perjuangan (perlawanan) sehingga berhasil merebut kembali wilayahnya
dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya Indonesia merdeka dari Jepang dan Belanda
pada tanggal 17 Agustus 1945.
g.
Innovation (pembentukan baru)
Suatu
negara baru muncul di atas suatu negara yang pecah karena suatu hal dan
kemudian lenyap. Contohnya Columbia lenyap, kemudian menjadi Venezuela dan
Columbia yang baru.
h.
Separatis (pemisahan)
Suatu
wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya
kemudian menyatakan kemerdekaan. Contohnya Belgia memisahkan diri dari Belanda
pada tahun 1939 dan menyatakan kemerdekaan.
i.
Pendudukan Atas Wilayah yang Belum Ada Pemerintahan Sebelumnya.
Pendudukan
terjadi terhadap wilayah yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan.
Misalnya Australia merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di
sana terdapat suku Aborigin. Daerah Australia selanjutnya dibuat koloni-koloni
di mana penduduknya didatangkan dari daratan Eropa. Australia dimerdekakan
tahun 1901.
Sumber: Berbagai Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar