1. Durkheim membagi masyarakat kedalam dua tipe
solidaritas, yakni mekanik dan organic . jenis hukum yang digunakan oleh 2 tipe
masyarakat tersebut juga dibedakan atas 2 jenis, yakni represif dan restitutif.
Jelaskan!
2. UU No 6 Tahun 2014 tentang desa menuai pro dan
kontra di awal rencana pembuatannya. Implementasi UU tersebut pada 2015
mendatang juga dinilai tidak akan berjalan sesuai dengan harapan. Jelaskan:
a.
Bagaimana pro dan kontra dalam RUU tentang desa
tersebut
b.
Bagaimana sosiologi hukum menganalisis
implementasi UU tersebut
Kirim via e-mail: marisaelsera@yahoo.com
Deadline : 11 Juli 2014 jam 24.00 Wib
Kirim via e-mail: marisaelsera@yahoo.com
Deadline : 11 Juli 2014 jam 24.00 Wib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar