Senin, 23 Juni 2014

Soal Sosiologi Hukum (UAS Take Home)



1.    Durkheim membagi masyarakat kedalam dua tipe solidaritas, yakni mekanik dan organic . jenis hukum yang digunakan oleh 2 tipe masyarakat tersebut juga dibedakan atas 2 jenis, yakni represif dan restitutif. Jelaskan!
2.     UU No 6 Tahun 2014 tentang desa menuai pro dan kontra di awal rencana pembuatannya. Implementasi UU tersebut pada 2015 mendatang juga dinilai tidak akan berjalan sesuai dengan harapan. Jelaskan:
a.       Bagaimana pro dan kontra dalam RUU tentang desa tersebut  
b.      Bagaimana sosiologi hukum menganalisis implementasi UU tersebut

Kirim via e-mail: marisaelsera@yahoo.com
Deadline          : 11 Juli 2014 jam 24.00 Wib

Tidak ada komentar: