Rabu, 25 September 2013

Sepintas Tentang Patologi Sosial

PATOLOGI SOSIAL

PENDAHULUAN
Zaman pertemuan banyak kebudayaan sebagai hasil dari semakin padatnya jaringan komunikasi daerah, nasional, dan internasional. Amalgamasi antara bermacam-macam kebudayaan itu kadangkala bisa berlangsung lancar, tetapi, tidak jarang pula sebagiannya berlangsung melalui konflik-konflik hebat. Terjadilah konflik-konflik budaya dengan kemunculan situasi sosial yang khaotis dan kelompok-kelompok sosial yang tidak bisa dirukunkan sehingga mengakibatkan banyak kecemasan, ketegangan dan ketakutan dikalangan rakyat banyak, yang semuanya tidak bisa dicernakan dan diintegrasikan oleh individu. Situasi sosial seperti ini pada akhirnya mudah mengembangkan tingkah laku patologis/sosiopatik yang menyimpang dari pola-pola umum. Situasi tersebut menimbulkan kelompok-kelompok dan fraksi-fraksi ditengah masyarakat yang terpecah-pecah, masing-masing menaati norma-norma dan peraturannya sendiri, dan bertingkah semau sendiri. Maka muncullah banyak masalah sosial, tingkahlaku sosiopatik, deviasi sosial, disorganisasi sosial, disintegrasi sosial, dan diferensiasi sosial. Lambat laun, hal itu menjadi meluas dalam masyarakat.

A. Pengertian Patologi Sosial

Pada awal ke-19 dan awal abad 20-an, para sosiolog mendefinisikan patologi sosial sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hukum formal. Secara etimologis, kata patologi berasal dari kata Pathos yang berarti disease/penderitaan/penyakit dan Logos yang berarti berbicara tentang/ilmu. Jadi, patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang penyakit atau ilmu tentang penyakit. Maksud dari pengertian diatas bahwa patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang asal usul dan sifat-sifatnya penyakit.
Konsep ini bermula dari pengertian penyakit di bidang ilmu kedokteran dan biologi yang kemudian diberlakukan pula untuk masyarakat karena menurut penulis google bahwa masyarakat itu tidak ada bedanya dengan organisme atau biologi sehingga dalam masyarakatpun dikenal dengan konsep penyakit. Sedangkan kata sosial adalah tempat atau wadah pergaulan hidup antar manusia yang perwujudannya berupa kelompok manusia atau organisasi yakni individu atau manusia yang berinteraksi / berhubungan secara timbal balik bukan manusia atau manusia dalam arti fisik. Tetapi, dalam arti yang lebih luas yaitu comunity atau masyarakat. Maka pengertian dari patologi social adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh faktor-faktor sosial atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan dengan hakekat adanya mnusia dalam hidup masyarakat. Berikut pengertian Patologi Sosial atau sering juga disebut dengan perilaku menyimpang menurut para ahli:

1.      Sigmunt Freud (1856-1939)
Perilaku menyimpang ditandai oleh adanya pola-pola kepribadian yang inadekuat disertai dengan pengalaman-pengalaman atau konflik-konflik ketidaksadaran antara komponen-komponen kerpibadian id, ego dan superego.
2.      Kartino Kartono
Patologi Sosial adalah semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.
3.      Dollard
Penyimpangan perilaku disebabkan oleh adanya agresi sebagai akibat rasa frustasi yang muncul karena ketidakpuasan dalam diri seseorang.
4.      C.C. North
Dalam usaha pencapaian tujuan dan sasaran hidup yang bernilai bagi satu kebudayaan atau satu masyarakat, harus disertakan etik sosial guna menentukan cara pencapaian sasaran.
5.      Koe Soe Khiam (1963)
Patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan sehingga dapat membahayakan kehidupan kelompok atau yang merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota-anggotanya, akibatnya pengikatan sosial patah sama sekali.
6.      Soejono Soekanto
Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kelompok sosial.
7.      Blummer (1971) dan  Thampson (1988)
Menyatakan bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh, yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama.
8.      James Vender Zender
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas-batas toleransi oleh sejumlah besar orang.

9.      Bruce J Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
10.  Robert M.Z. Lawang
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku tersebut.

B.     Sejarah dan latar belakang Patologi Sosial
Manusia sebagai makhluk yang cenderung selalu ingin memenuhi kebutuhan hidupnya telah menghasilkan teknologi yang berkembang sangat pesat sehingga melahirkan masyarakat modern yang serba kompleks, sebagai produk dari kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi, dan urbanisasi, dll. Hal ini disamping mampu memberikan berbagai alternatif kemudahan bagi kehidupan manusia juga dapat menimbulkan hal-hal yang berakibat negatif kepada manusia dan kemanusiaan itu sendiri yang biasa disebut masalah sosial.
Adanya revolusi industri menunjukan betapa cepatnya perkembangan ilmu-ilmu alam dan eksakta yang tidak seimbang dengan berkembangnya ilmu-ilmu sosial, berakibat pada kesulitan yang nyaris dapat menghancurkan umat manusia. Misalnya, Pemakaian mesin-mesin industri di pabrik-pabrik, mengubah cara bekerja manusia yang dulu memakai banyak tenaga manusia sekarang diperkecil, terjadinya pemecatan buruh sehingga pengangguran meningkat (terutama tenaga kerja yang tidak terampil), dengan timbulnya kota-kota industri cenderung melahirkan terjadinya urbanisasi besar-besaran. Penduduk desa yang tidak terampil dibidang industri mengalir ke kota-kota industri, jumlah pengangguran di kota semakin besar, adanya kecenderungan pengusaha lebih menyukai tenaga kerja wanita dan anak-anak (lebih murah dan lebih rendah upahnya). Pada akhirnya, keadaan ini semakin menambah banyaknya masalah kemasyarakatan (social problem) terutama pada buruh rendah yang berkaitan dengan kebutuhan sandang pangannya seperti, perumahan, pendidikan, perlindungan hukum, kesejahteraan social, dll.
Kesulitan mengadakan adaptasi dan adjustment menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan konflik-konflik. Baik yang bersifat internal dalam batinnya sendiri maupun bersifat terbuka atau eksternalnya sehingga manusia cenderung banyak melakukan pola tingkah laku yang menyimpang dari pola yang umum dan melakukan sesuatu apapun demi kepentingannya sendiri bahkan cenderung dapat merugikan orang lain. Sejarah mencatat bahwa orang menyebut suatu peristiwa sebagai penyakit sosial murni dengan ukuran moralistik. Sehingga apa yang dinamakan dengan kemiskinan, pelacuran, alkoholisme, perjudian, dsb adalah sebagai gejala penyakit sosial yang harus segera dihilangkan dimuka bumi.
Kemudian pada awal abad 19-an sampai awal abad 20-an, para sosiolog mendefinisikan yang sedikit berbeda antara patologi sosial dan masalah sosial. Masalahnya adalah kapan kita berhak menyebutkan peristiwa itu sebagai gejala patologis atau sebagai masalah sosial? Menurut kartini dalam bukunya “patologi social” menyatakan bahwa orang yang dianggap kompeten dalam menilai tingkah laku orang lain adalah pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan, dan kaum ilmuan dibidang social. Sekalipun adakalanya mereka membuat kekeliruan dalam membuat analisis dan penilaian tehadap gejala sosial, tetapi pada umumnya mereka dianggap mempunyai peranan menentukan dalam memastikan baik buruknya pola tingkah laku masyarakat. Mereka juga berhak menunjuk aspek-aspek kehidupan sosial yang harus atau perlu diubah dan diperbaiki.
Ada orang yang berpendapat bahwa pertimbangan nilai (value, judgement, mengenai baik dan buruk) sebenarnya bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang objektif sebab penilaian itu sifatnya sangat subjektif. Karena itu, ilmu pengetahuan murni harus meninggalkan generalisasi-generalisasi etis dan penilaian etis (susila, baik dan buruk). Sebaliknya kelompok lain berpendapat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, manusia dan kaum ilmuan tidak mungkin tidak menggunakan pertimbangan nilai, sebab opini mereka selalu saja merupakan keputusan yang dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu.
Untuk menjawab dua pendirian yang kontroversial tersebut, kita dapat meninjau kembali masalah ini secara mendalam dari beberapa point yang disebutkan oleh Kartini Kartono dalam bukunya yang berjudul Patologi Sosial, sebagai berikut:
  1. ilmu pongetahuan itu sendiri selalu mengandung nilai-nilai tertentu. Hal ini dikarenakan ilmu pengetahuan menyangkut masalah mempertanyakan dan memecahkan kesulitan hidup secara sistematis selalu dengan jalan menggunakan metode dan teknik-teknik yang berguna dan bernilai. Disebut bernilai karena dapat memenuhi kebutuhan manusiawi yang universal ini, baik yang individual maupun sosial sifatnya, selalu diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang bernilai.
  2. ada keyakinan etis pada diri manusia bahwa penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan modern untuk menguasai alam (kosmos,jagad) sangatlah diperlukan demi kesejahteraan dan pemuasan kebutuhan hidup pada umumnya. Jadi ilmu pengetahuan dengan sendirinya memiliki system nilai. Lagi pula kaum ilmuan selalu saja memilih dan mengembangkan usaha/aktivitas yang menyangkut kepentingan orang banyak. jadi memilih masalah dan usaha yang mempunyai nilai praktis.
  3. falsafah yuang demokratis sebagaimana tercantum dalam pancasila menyatakan bahwa baik individu maupun kelompok dalam masyarakat Indonesia, pasti mampu memformulasikan serta menentukan system nilai masing-masing dan sanggup menentukan tujuan serta sasaran yang bernilai bagi hidupnya.
Seperti apa yang dikatakan George Lundberg salah seorang tokoh Sosiolog yang dianggap dominan terhadap aliran neo-positivisme dalam sosiologi menyatakan bahwa ilmu pengetahuan itu bersifat otoriter, karena itu ilmu pengetahuan mengandung dan harus memilki moralitas ilmiah atau hukum moral yang conform dan seimbang dengan hukum alam. Pandangan itu juga diperkuat oleh C.C. North, seorang Sosiolog lain dalam bukunya Sosial Problems and Social Planning, menyatakan bahwa dalam usaha pencapaian tujuan dan sasaran hidup yang bernilai bagi satu kebudayaan atau satu masyarakat, harus disertakan etik sosial guna menentukan cara pencapaian sasaran tadi. Jadi, cara atau metode pencapaian itu secara etis-susila harus bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, manusia normal dibekali alam dengan budidaya dan hati nurani sehingga ia dianggap mampu menilai baik dan buruknya setiap peristiwa.
Adapun istilah/konsep lain untuk patologi social adalah masalah sosial, disorganisasi sosial/ (social disorganization)/disintegrasi sosial, sosial maladjustment, Sociopathic, Abnormal, Sociatri. Tingkah laku sosiopatik jika diselidiki melalui pendekatan (approach), sebagai berikut:

1) Approach Biologis
Pendekatan biologis tentang tingkahlaku sosiopatik dalam biologi biasanya terfokus pada bagian genetik.
  1. Patologi itu menurun melalui gen/plasma pembawa sifat di dalam keturunan, kombinasi dari gen-gen atau tidak adanya gen-gen tersebut.
  2. Ada pewaris umum melalui keturunan yang menunjukkan tendesi untuk berkembang kearah pathologis (tipe kecenderungan yang luar biasa abnormal)
  3. Melaui pewarisan dalam bentuk konstitusi yang lemah, yang akan berkembang kearah tingkahlaku sosiopatik.
Bentuk tingkahlaku yang menyimpang secara sosial yang disebabkan oleh ketiga hal tersebut diatas dan ditolak oleh umum seperti: homoseksualitas, alkoholistik, gangguan mental, dll.

2) Approach Psychologist dan Psychiatris
a) Pendekatan Psikologis
Menerangkan tingkahlaku sosiopatik berdasarkan teori intelegensi, sehingga individu melanggar norma-norma sosial yang ada antara lain karena faktor-faktor: intelegensi, sifat-sifat kepribadian, proses berfikir, motivasi, sifat hidup yang keliru, internalisasi yang salah.
b) Pendekatan Psychiatris
Berdasarkan teori konflik emosional dan kecenderungan psikopatologi yang ada di balik tingkahlaku menyimpang.
c) Approach Sosiologis
Penyebab tingkahlaku sosiopatik adalah murni sosiologis yaitu tingkahlaku yang berbeda dan menyimpang dari kebiasaan suatu norma umum yang pada suatu tempat dan waktu tertentu sangat ditentang atau menimbulkan akibat reaksi sosial “tidak setuju”. Reaksi dari masyarakat antara lain berupa, hukuman, segregrasi (pengucilan / pengasingan), pengucilan, Contoh: mafia (komunitas mafia dengan perilaku pengedar narkoba)
Menurut St. Yembiarto (1981) bahwa studi patologi social memilki fase-fase tersendiri[5]. Adapun perkembangan patologi sosial ada melalui tiga fase,
1.                  Fase masalah sosial (social problem)
Pada fase ini menjadi penyelidikan patisos action masalah-masalah sosial seperti pengangguran, pelacuran, kejahatan, masalah penduduk, dst
2.                  Fase disorganisasi sosial
Pada fase ini menjadi objek penyelidikan peksos adalah disorganisasi sosial, fase ini merupakan koreksi dan perkembangan dan fase masalah sosial
3.                  Fase sistematik
Fase ini merupakan perkembangan dari dua fase sebelumnya. Pada fase ini patsos berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang memiliki sistem yang bulat.
B. Ciri-ciri Perilaku Menyimpang
Menurut Paul B Horton penyimpangan memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1.      Penyimpangan harus dapat didefinisikan, artinya penilaian menyimpang tidaknya suatu perilaku harus berdasar kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
2.      Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak.
3.      Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak, artinya perbedaannya ditentukan oleh frekuensi dan kadar penyimpangan.
4.      Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal, artinya budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan.
5.      Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka.
6.      Penyimpangan sosial bersifat adaptif, artinya perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.

C. Sifat-sifat Penyimpangan
Penyimpangan sebenarnya tidak selalu berarti negatif, melainkan ada yang positif. Dengan demikian, penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan positif dan penyimpangan negatif.

1.      Penyimpangan positif
Penyimpangan positif merupakan penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang didambakan, meskipun cara yang dilakukan menyimpang dari norma yang berlaku. Contoh seorang ibu yang menjadi tukang ojek untuk menambah penghasilan keluarga.
2.      Penyimpangan negatif
Penyimpangan negatif merupakan tindakan yang dipandang rendah, melanggar nilai-nilai sosial, dicela dan pelakunya tidak dapat ditolerir masyarakat. Contoh pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan sebagainya.

D. Jenis-jenis Perilaku Menyimpang
Menurut Lemert (1951) Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk yaitu penyimpangan primer dan sekunder.
1.      Penyimpangan Primer
Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat. Contohnya: pengemudi yang sesekali melanggar lalu lintas.
2.      Penyimpangan Sekunder
Penyimpangan yang dilakukan secara terus menerus sehingga para pelakunya dikenal sebagai orang yang berperilaku menyimpang. Misalnya orang yang mabuk terus menerus. Contoh seorang yang sering melakukan pencurian, penodongan, pemerkosaan dan sebagainya.
Sedangkan menurut pelakunya, penyimpangan dibedakan menjadi penyimpangan individual dan penyimpangan kelompok.
a.      Penyimpangan individual
Penyimpangan individual adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau individu tertentu terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh: seseorang yang sendirian melakukan pencurian.
b.      Penyimpangan kelompok
Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap norma-norma masyarakat. Contoh geng penjahat.

E. Sebab-sebab Terjadinya Perilaku Menyimpang

1.      Penyimpangan sebagai akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna
Karena ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam kepribadiannya, seorang individu tidak mampu membedakan perilaku yang pantas dan yang tidak pantas. Ini terjadi karena seseorang menjalani proses sosialisasi yang tidak sempurna dimana agen-agen sosialisasi tidak mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.
Contohnya seseorang yang berasal dari keluarga broken home dan kedua orang tuanya tidak dapat mendidik si anak secara sempurna sehinga ia tidak mengetahui hak-hak dan kewajibanya sebagai anggota keluarga maupun sebagai anggota masyarakat. Perilaku yang terlihat dari anak tersebut misalnya tidak mengenal disiplin, sopan santun, ketaatan dan lain-lain.

2.      Penyimpangan karena hasil proses sosialisasi subkebudayaan menyimpang
Subkebudayaan adalah suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan. Unsur budaya menyimpang meliputi perilaku dan nilai-nilai yang dimiliki oleh anggota-anggota kelompok yang bertentangan dengan tata tertib masyarakat. Contoh kelompok menyimpang diantaranya kelompok penjudi, pemakai narkoba, geng penjahat, dan lain-lain.
3.      Penyimpangan sebagai hasil proses belajar yang menyimpang
Proses belajar ini melalui interaksi sosial dengan orang lain, khususnya dengan orang-orang berperilaku menyimpang yang sudah berpengalaman. Penyimpangan inipun dapat belajar dari proses belajar seseorang melalui media baik buku, majalah, koran, televisi dan sebagainya.

F. Teori-Teori Penyimpangan
Teori-teori umum tentang penyimpangan berusaha menjelaskan semua contoh penyimpangan sebanyak mungkin dalam bentuk apapun (misalnya kejahatan, gangguan mental, bunuh diri dan lain-lain). Berdasarkan perspektifnya penyimpangan ini dapat digolongkan dalam dua teori utama. Perpektif patologi sosial menyamakan masyarakat dengan suatu organisme biologis dan penyimpangan disamakan dengan kesakitan atau patologi dalam organisme itu, berlawanan dengan model pemikiran medis dari para psikolog dan psikiatris. Perspektif disorganisasi sosial memberikan pengertian pemyimpangan sebagai kegagalan fungsi lembaga-lembaga komunitas lokal. Masing-masing pandangan ini penting bagi tahap perkembangan teoritis dalam mengkaji penyimpangan.
Penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat dapat dipelajari melalui berbagai teori, diantaranya sebagai berikut.
1.      Teori Labeling
Menurut Edwin M. Lemert, seseorang menjadi orang yang menyimpang karena proses labelling berupa julukan, cap dan merk yang ditujukan oleh masyarakat ataupun lingkungan sosialnya. Mula-mula seseorang akan melakukan penyimpangan primer (primary deviation) yang mengakibatkan ia menganut gaya hidup menyimpang (deviant life style) yang menghasilkan karir menyimpang (deviant career).
2.      Teori Hubungan Diferensiasi
Menurut Edwin H. Sutherland, agar terjadi penyimpangan seseorang harus mempelajari terlebih dahulu bagaimana caranya menjadi seorang yang menyimpang. Pengajaran ini terjadi akibat interaksi sosial antara seseorang dengan orang lain yang berperilaku menyimpang.
3.      Teori Anomi Robert K Merton
Robert K. Merton menganggap anomie disebabkan adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara yang diapakai untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Merton terdapat lima cara pencapaian tujuan budaya, yaitu:
a.       Konformitas
Konformitas adalah sikap yang menerima tujuan budaya yang konvensional (biasa) dengan cara yang juga konvensional.
b.      Inovasi
Inovasi adalah sikap seseorang menerima secara kritis cara-cara pencapaian tujuan yang sesuai dengan nlai-nilai budaya sambil menempuh cara baru yang belum biasa dilakukan.
c.       Ritualisme
Ritualisme adalah sikap seseorang menerima cara-cara yang diperkenalkan sebagai bagian dari bentuk upacara (ritus) tertentu, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaannya.
d.      Retreatisme
Retreatisme adalah sikap seseorang menolak baik tujuan-tujuan maupaun cara-cara mencapai tujuan yang telah menajdi bagian kehidupan masyarakat ataupun lingkungan sosialnya.
e.       Pemberontakan
Pemberontakan adalah sikap seseorang menolak sarana dan tujuan-tujuan yang disahkan oleh budaya masyarakatnya dan menggantikan dengan cara baru.

4.      Teori Kontrol
Perspektif kontrol adalah perspektif yang terbatas untuk penjelasan delinkuensi dan kejahatan. Teori ini meletakkan penyebab kejahatan pada lemahnya ikatan individu atau ikatan sosial dengan masyarakat, atau macetnya integrasi sosial. Kelompk-kelompok yang lemah ikatan sosialnya (misalnya kelas bawah) cenderung melanggar hukum karena merasa sedikit terikat dengan peraturan konvensional. Jika seseorang merasa dekat dengan kelompok konvensional, sedikit sekali kecenderungan menyimpang dari aturan-aturan kelompoknya. Tapi jika ada jarak sosial sebagai hasil dari putusnya ikatan, seseorang merasa lebih bebas untuk menyimpang.

5.      Teori Konflik
Teori konflik adalah pendekatan terhadap penyimpangan yang paling banyak diaplikasikan kepada kejahatan, walaupun banyak juga digunakan dalam bentuk-bentuk penyimpangan lainnya. Ia adalah teori penjelasan norma, peraturan dan hukum daripada penjelasan perilaku yang dianggap melanggar peraturan. Peraturan datang dari individu dan kelompok yang mempunyai kekuasaan yang mempengaruhi dan memotong kebijakan publik melalui hukum. Kelompok-kelompok elit menggunakan pengaruhnya terhadap isi hukum dan proses pelaksanaan sistem peradilan pidana. Norma sosial lainnya mengikuti pola berikut ini. Beberapa kelompok yang sangat berkuasa membuat norma mereka menjadi dominan, misalnya norma yang menganjurkan hubungan heteroseksual, tidak kecanduan minuman keras, menghindari bunuh diri karena alasan moral dan agama.
Homoseksualitas menyangkut orientasi dan perilaku seksual. Perilaku homoseksual adalah hubungan seks antara orang yang berjenis kelamin sama. Orientasi homoseksual adalah sikap atau perasaan ketertarikan seseorang pada orang lain dengan jenis kelamin yang sama untuk tujuan kepuasan seksual. Lebih banyak perilaku homoseksual dibandingkan orang yang memiliki orientasi homoseksual. Norma dan aturan hukum yang melarang homoseksualitas dianggap kuno, di mana opini masyarakat akhir-akhir ini lebih bisa menerima homoseksualitas.
Perkembangan suatu orientasi homoseksualitas terjadi dalam konteks biologis. Tetapi makna sesungguhnya dari orientasi tersebut berada dalam proses sosialisasi seksual dan penerimaan serta indentifikasi peran seks. Sosialisasi seksual adalah suatu proses yang kompleks yang dimulai dari belajar norma. Norma-norma seksual mengidentivikasi objek seksual, waktu, tempat dan situasi. Banyak kombinasi yang mungkin dapat terjadi dan termasuk terjadinya kesalahan dalam sosialisasi. Preferensi seksual terbentuk saat masa remaja, walaupun banyak juga para homoseksual yang menjadi homoseksual di usia yang lebih tua. Penerimaan identifas homoseksual terjadi setelah suatu proses peningkatan aktivitas homoseksual dan partisipasi dalam suatu subkebudayaan homoseksual atau komunikasi homoseksual. Secara sosiologis, seorang homoseksual adalah orang yang memiliki identitas homoseksual.

G. Bentuk-bentuk Perilaku Menyimpang
1.      Penyalahgunaan Narkoba
Merupakan bentuk penyelewengan terhadap nilai, norma sosial dan agama. Dampak negatif yang ditimbulkan akan menyebabkan berkurangnya produktivitas seseorang selama pemakaian bahan-bahan tersebut bahkan dapat menyebabkan kematian.
Menurut Graham Baliane, ada beberapa penyebab seseorang remaja memakai narkoba, antara lain sebagai berikut:
1) Mencari dan menemukan arti hidup.
2) Mempermudah penyaluran dan perbuatan seksual.
3) Menunjukkan tindakan menentang otoritas orang tua, guru, dan norma-norma sosial.
4) Membuktikan keberanianya dalam melakukan tindakan berbahaya seperti kebut-kebutan dan berkelahi.
5) Melepaskan diri dari kesepian.
6) Sekedar iseng dan didorong rasa ingin tahu.
7) Mengikuti teman-teman untuk menunjukkan rasa solidaritas
8) Menghilangkan frustasi dan kegelisahan hidup.
9) Mengisi kekosongan, kesepian, dan kebosanan.
2. Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Penyebab penyimpangan seksual antara lain adalah pengaruh film-film porno, buku dan majalah porno. Contoh penyimpangan seksual antara lain sebagai berikut:
1) Perzinahan yaitu hubungan seksual di luar nikah.
2) Lesbian yaitu hubungan seksual yang dilakukan sesama wanita.
3) Homoseksual adalah hubungan seksual yang dilakukan sesama laki-laki.
4) Pedophilia adalah memuaskan kenginan seksual dengan menggunakan kontak seksual dengan anak-anak.
5) Gerontophilia adalah memuaskan keinginan seksual dengan orang tua seperti kakek dan nenek.
6) Kumpul kebo adalah hidup seperti suami istri tanpa nikah.
3. Alkoholisme
Alkohol disebut juga racun protoplasmik yang mempunyai efek depresan pada sistem syaraf. Orang yang mengkonsumsinya akan kehilangan kemampuan mengendalikan diri, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Sehingga seringkali pemabuk melakukan keonaran, perkelahian, hingga pembunuhan.
6.      Kenakalan Remaja
Gejala kenakalan remaja tampak dalam masa pubertas (14 – 18 tahun), karena pada masa ini jiwanya masih dalam keadan labil sehingga mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif. Penyebab kenakalan remaja antara lain sebagai berikut.
a. Lingkungan keluargayang tidak harmonis.
b. Situasi yang menjemukan dan membosankan
c. Lingkungan masyarakat yang tidak menentu bagi prospek kehidupan masa mendatang, seperti lingkungan kumuh dan penuh kejahatan.
Contoh perbuatan kenakalan seperti pengrusakan tempat/fasilitas umum, penggunaan obat terlarang, pencurian, perkelahian atau tawuran dan lain sebagainya. Salah satu bentuk tawuran tersebut adalah tawuran pelajar. Tawuran pelajar berbeda dengan perkelahian biasa. Tawuran pelajar dapat digolongkan sebagai patologi (penyakit) karena sifatnya yang kompleks dengan penyebab dan akibat yang berbeda-beda.

H. Antara Hukum dan Patologi Sosial dalam Perspektif Sosiologi
“The centre of gravity of legal development lies not in legislation, nor in juristic science, nor in judicial decision, but in the society itself. (Kecenderungan dasar dari perkembangan hukum tidak terletak pada parlemen, tidak pada ilmu hukum dan tidak juga pada putusan pengadilan, tetapi terletak di dalam mayarakat itu sendiri), Eugen Ehrlich dalam bukunya “Principles of Sociology Law” (Munir Fuady,Sosiologi Hukum Kontemporer,2007:25).

Dalam perkembangannya dinamika hukum di Indonesia dapat kita ambil acuan dari pernyataan tersebut diatas bahwa banyaknya kasus-kasus pelanggaran hukum bermula dari proses interaksi masyarakatnya itu sendiri. Proses interaksi ini berkembang menjadi bersinggungan dengan hukum apabila harapan tidak sesuai keinginan empunya interaksi (menurut bahasa penulis disebut “Uninteraksi”), seperti kasus-kasus korupsi atau penyalah gunaan wewenang, narkoba, perjudian, tindak kekerasan , pencurian, pemerkosaan oleh supir angkot, pemerkosaan akibat penyalah- gunaan “update status di salah satu jaringan sosial” dan lain sebagainya. Hal ini bila kita kaji lebih jauh dalam sudut pandang Patologi Sosial “Uninteraksi” ini akan berakibat pula menjadi penyakit masyarakat , kita berharap jangan menjadi wabah dalam masyarakat Indonesia.
Ada beberapa gejala mengapa suatu tindakan “Uninteraksi dapat menjadi penyakit masyarakat dan pelanggaran hukum” antara lain :
1. Lemahnya pemahaman agama dari para penganutnya
2. Pudarnya nilai-nilai kesusilaan yang terkandung dalam suatu masyarakat
3. Sistem hukum yang lemah
4. Budaya materialis yang berlebih-lebihan.
Selanjutnya muncul pertanyaan bagi kita, apakah penyakit masyarakat akan dapat disembuhkan  Jawabannya tentu saja bisa apabila gejala tersebut dapat diminimalisir, namun sangat sulit menyembuhkannya secara keseluruhan karena adanya faktor “Uninteraksi” tersebut. “Sama halnya seorang dokter mendiaknosa adanya gejala-gejala penyakit dalam tubuh pasiennya , setelah diobati kemudian dinyatakan sembuh oleh sang dokter, namun beberapa hari kemudian si pasien datang lagi dengan keluhan yang sama”. Analogi dokter dan pasien tentang penyakit, tidaklah sama dengan penyakit sosial karena dalam perspektif sosiologi selain cakupannya lebih luas dan harus adanya fakta sosial yang menyertainya, berbeda dengan ilmu kedokteran yang obyeknya individu relatif lebih kecil cakupannya dan dengan mudah untuk dapat dipahami.

PENUTUP
Sejarah mencatat tentang masyarakat modern yang serba kompleks, sebagai produk dari kemajuan teknologi, mekanisasi, industrialisasi, dan urbanisasi, dll. Hal ini disamping mampu memberikan berbagai alternative kemudahan bagi kehidupan manusia juga dapat menimbulkan Kesulitan mengadakan adaptasi dan adjustment menyebabkan kebingungan, kecemasan, dan konflik-konflik. Baik yang bersifat internal dalam batinnya sendiri maupun bersifat terbuka atau eksternalnya sehingga manusia cenderung banyak melakukan pola tingkah laku yang menyimpang dari pola yang umum dan banyak melakukan sesuatu apapun demi kepentingannya sendiri bahkan masyarakat cenderung merugikan orang lain. Hal ini sebagai pertautan tali yang melahiorkan apa yang dinamakan dengan patologi social. Patologi social adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” yang disebabkan oleh faktor-faktor social. Jadi ilmu tentang “penyakit masyarakat”. Maka penyakit masyarakat itu adalah segenap tingkah laku manusia yang dianggap tidak sesuai, melanggar norma-norma umum dan adat istiadat, atau tidak integrasinya dengan tingkah laku umum.


[2] Kartini Kartono, Patologi social, PT. RajaGrafindo Persada:Jakarta, 2005. hal.V
[3] Lihat hal.2, Kartini Kartono, Patologi social
[4] Kartini Kartono, Patologi social, PT. RajaGrafindo Persada:Jakarta, 2005. hal.4

NEGARA


Matakuliah: Negara dan Masyarakat Sipil
I Konsepsi Negara
Secara literal istilah negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yakni state (bahasa Inggris), Staat (bahasa Belanda dan Jerman) dan etat (bahasa Perancis), kata state, staat, etat itu diambil dari kata bahasa latin status atau statum, yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Secara terminologi, Negara diartikan dengan organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
1.      Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
2.      Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
3.      Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
4.      Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
5.      Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
6.      Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
7.      Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
8.      Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
9.      Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa.

Berdasarkan pendapat-pendapat, dapat disimpulkan bahwa Negara adalah organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang berfungsi sebagai alat (agency) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam wilayah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

II Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah
·         Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
·         Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
·         Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan olehAustria kepada Prusia,(Jerman).
·         Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dariDelta Sungai Nil.
·         Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

III  Proses Terbentuknya Negara
   Adapun proses terbentuknya Negara yakni sebagai berikut.
1.      Terjadinya negara secara primer
Yang dimaksud dengan terjadinya negara secara primer adalah teori yang membahas tentang terjadinya negara yang tidak dihubungkan dengan negara yang telah ada sebelumnya. Ada 4 fase terjadinya negara yakni sebagai berikut.
a.  Fase genootschap
Pada fase ini merupakan perkelompokan dari orang-orang yang menggabungkan dirinya untuk kepentingan bersama dan disandarkan pada persamaan. Mereka menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan yang sama dan kepemimpinan disini dipilih secara primus interpares atau yang terkemuka diantara yang sama. Jadi yang penting disini adalah unsur bangsa.
b.      Fase rijk
Pada fase ini kelompok orang-orang yang menggabungkan diri tadi telah sadar akan hak milik atas tanah hingga muncullah tuan yang berkuasa atas tanah dan orang-orang yang menyewa tanah. Sehingga timbul sistem feodalisme. Jadi yang penting pada masa ini adalah unsur wilayah.
c.       Fase staat
Pada fase ini masyarakat telah sadar dari tidak bernegara menjadi bernegara dan mereka dan mereka telah sadar bahwa mereka berada pada satu kelompok. Jadi yang penting pada masa ini adalah bahwa ketiga unsur dari negara yaitu bangsa, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat telah terpenuhi.
d.      Fase democratische natie (negara demokrasi)
Fase ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari fase staat, dimana democratische natie ini terbentuk atas dasar kesadaran demokrasi nasional, kesadaran akan adanya kedaulatan ditangan rakyat.

2.      Terjadinya negara secara sekunder
Yang dimaksud dengan terjadinya negara secara sekunder adalah teori yang membahas tentang terjadinya negara yang dihubungkan dengan negara yang telah ada sebelumnya. Fase terjadinya Negara yakni.
a.       Occupatie (pendudukan)
Terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suku atau kelompok tertentu. Contohnya Liberia.
b.      Fusi (peleburan)
Terjadi ketika negara-negara kecil mendiami suatu wilayah, mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru atau dapat dikatakan suatu penggabungan dua atau lebih Negara menjadi Negara baru. Misalnya Jerman Barat dan Jerman Timur bergabung menjadi Negara Jerman.
c.       Cessie (penyerahan)
Terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu. Penyerahan ini juga dapat diikatakan pemberian kemerdekakaan kepada suatu koloni oleh Negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Contohnya Kongo dimerdekakan oleh Francis.
d.      Acessie (penarikan)
Awalnya suatu wilayah terbentuk akibat naiknya lumpur sungai/ timbul dari dasar laut (delta). Wilayah tersebut kemudian dihuni oleh sekelompok orang sehingga akhirnya membentuk negara. Contohnya Mesir yang terbentuk dari delta Sungai Nil.
e.       Anexatie (pencaplokan/ penguasaan)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang dikuasai bangsa lain tanpa reaksi berarti. Contohnya Israel mencaplok Palestina.
f.       Proklamasi
Terjadi ketika penduduk pribumi dari suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan (perlawanan) sehingga berhasil merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya Indonesia merdeka dari Jepang dan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1945.
g.      Innovation (pembentukan baru)
Suatu negara baru muncul di atas suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap. Contohnya Columbia lenyap, kemudian menjadi Venezuela dan Columbia yang baru.
h.      Separatis (pemisahan)
Suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaan. Contohnya Belgia memisahkan diri dari Belanda pada tahun 1939 dan menyatakan kemerdekaan.
i.        Pendudukan Atas Wilayah yang Belum Ada Pemerintahan Sebelumnya.
Pendudukan terjadi terhadap wilayah yang ada penduduknya, tetapi tidak berpemerintahan. Misalnya Australia merupakan daerah baru yang ditemukan Inggris meskipun di sana terdapat suku Aborigin. Daerah Australia selanjutnya dibuat koloni-koloni di mana penduduknya didatangkan dari daratan Eropa. Australia dimerdekakan tahun 1901.


Sumber: Berbagai Sumber